GenPI.co - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meradang, hal itu terkait dengan anggota DPR yang terlihat malas dalam menjalankan tugasnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU).
Juru Bicara DPP PSI Sigit Widodo mengatakan, bahwa pihaknya menyesalkan berulangnya penundaan pengesahan dua RUU yang dibutuhkan rakyat, yakni RUU TPKS dan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP).
"Indonesia saat ini berada dalam situasi darurat kekerasan seksual dan perlindungan data pribadi di internet," jelas Sigit Widodo kepada GenPI.co, Selasa (4/1).
Sigit Widodo menjelaskan, PSI menyesalkan beberapa kasus kekerasan seksual dan peretasan data pribadi cukup banyak meresahkan masyarakat.
Selain itu, Sigit Widodo mengungkapkan DPR terlihat abai ketika data pribadi Presiden Jokowi sempat bocor di internet, beberapa waktu lalu.
"Preseden semacam ini belum pernah terjadi sebelumnya, tapi DPR seolah-olah menutup mata," ungkapnya.
Menurut Sigit Widodo, RUU PDP hanya satu dari sekian banyak kebutuhan aturan terkait dunia digital dan internet.
Dia menyayangkan kondisi UU ITE dan UU Pornografi yang sudah berusia 14 tahun belum cukup kuat, jika melihat perkembangan pesat dunia internet.
"Sayangnya, kemajuan ini tidak didukung aturan yang memadai. Lebih menyedihkan lagi, UU Telekomunikasi sudah berusia 23 tahun, bahkan sama sekali tidak mengatur soal internet dan transmisi data digital," pungkasnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News