GenPI.co - Sekjen Kornas (Koordinator Nasional) Jokowi, Ahkrom Saleh angkat suara terkait potensi bahaya dari proses calon anggota panita seleksi (Pansel) KPU periode 2022-2027.
Menurut dia, terdapat ancaman nyata dari orang radikalisme yang bisa menjadi anggota Pansel KPU untuk Pilpres 2024.
"Proses seleksi bukan hanya kualitas dan kemampuan komisioner KPU dalam menyelenggaran Pemilu, melainkan anggotanya yang harus memiliki integritas," jelas Ahkrom kepada GenPI.co, Selasa (4/1).
Akhrom menambahkan selain calon Pansel KPU harus berintegritas, mereka juga harus lolos tes wawasan kebangsaan.
Sebab, kedua hal itu akan memengaruhi proses seleksi ke tahap selanjutnya agar tidak ada orang yang radikalisme.
"Untuk itu, pentingnya Pansel KPU diingatkan untuk meloloskan orang-orang yang memiliki wawasan kebangsaan," jelasnya.
Selain itu, para anggota KPU yang terpilih juga akan menuntukan calon pemimpin yang ikut dalam pertarungan demokrasi selanjutnya.
Dengan demikian, tim Pansel KPU harus benar-benar selektif dalam menentukan calon anggota barunya.
"Maka dari itu, jangan sampai anggota KPU terpilih berlatarbelakang paham radikal, akibatnya bisa fatal," imbuhnya.
Akhrom lantas memberi contoh kondisi buruk bila calon anggota KPU yang memiliki latarbelakang radikalisme bisa memberi efek buruk.
"Misalnya, dari yang terkecil anggota komisioner KPU yang terpilih bisa-bisa meloloskan calon pemimpin yang enggak hafal Pancasila," imbuhnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News