Mahfud MD Keras ke Habib Bahar, Mohon Siap-siap

07 Januari 2022 12:20

GenPI.co - Menko Polhukam Mahfud MD memerlihatkan sikap keras ke Habib Bahar. Proses hukum akan jalan terus. Mohon siap-siap.

Bagi Mahfud, hukum harus ditegakkan dengan seadil-adilnya. Prosesnya harus benar.

Proses hukum yang dijalani oleh Habib Bahar sejatinya berjalan begitu cepat. Durasinya hanya butuh waktu 17 hari.

BACA JUGA:  Habib Bahar Jadi Tersangka, Aziz Yanuar Bersuara, Tegas!

Untuk diketahui, Habib Bahar bin Smith ditetapkan tersangka karena diduga melakukan penyebaran informasi yang mengandung unsur ujaran kebencian serta SARA, Senin, 3 Januari 2022.

Mahfud MD mengatakan, pemeriksaan terhadap puluhan saksi telah dilakukan oleh kepolisian sebelum menetapkan Habib Bahar sebagai tersangka.

BACA JUGA:  Mahfud MD Blak-blakan, Kasus Habib Bahar Remeh-temeh

Hal itu dilakukan untuk memastikan setiap prosesnya berjalan lancar agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

"Supaya diingat, untuk menetapkan tersangka Bahar ini, pada saat dipanggil itu saksinya sudah lebih dari 30 orang. Terus berkembang sampai sekarang sudah lebih dari 50 orang, baik saksi ahli maupun saksi fakta," sebut Mahfud MD dalam wawancara bersama Karni Ilyas.

BACA JUGA:  Ucapan Mahfud MD Mengejutkan, Sebut KASAD Dudung dan Habib Bahar

Pernyataan Mahfud tadi yang tayang di kanal Youtube Karni Ilyas Club pada 5 Januari 2022.Kamis (6/1/2022).

Mahfud MD juga menyarankan agar permasalahan-permasalahan sepele sebaiknya diselesaikan tanpa harus melibatkan kepolisian.

"Penjaranya sudah penuh. Jadi, kalau yang sepele-sepele itu selesaikan di luar saja," kata Mahfud MD.

Pesan kuat Mahfud MD, aparat kepolisian agar tidak sewenang-wenang dalam memproses Habib Bahar.

"Saya katakan, jangan main-main. Harus jelas kepada masyarakat. Kalau tidak, nanti kasus seperti ini bisa juga menimpa Anda. Kalau Anda tidak di situ, lalu kasus seperti ini menimpa Anda, bahaya," sebut Mahfud MD.

Bila dalam pengembangannya Habib Bahar tak bersalah, Mahfud meminta proses hukumnya harus dihentikan

"Kalau orang tidak salah, jangan. Tapi kalau salah, jangan takut kepada siapa pun dan kepada jenis makhluk apa pun. Kalau memang salah, ya sikat saja," ucapnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Agus Purwanto

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co