Soal Ibu Kota Negara yang Baru, Pengamat Singgung Desentralisasi

07 Januari 2022 14:30

GenPI.co - Pengamat kebijakan publik, Lisman Manurung angkat suara terkait pembahasan lanjutan dari pemindahan ibu kota negara. 

Diketahui Anggota DPR  berencana ke Kazakhstan untuk mengejar pembahasan Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (RUU IKN).

Pemindahan ibu kota itu sendiri menjadi upaya bagi Presiden Joko Widodo untuk makin merealisasikan pembangunan yang merata di seluruh negeri.

BACA JUGA:  Pemindahan Ibu Kota Dianggap Tidak Penting, Kata Siapa?

Terkait itu, Lisman mengatakan  terdapat beberapa proyek pemerintah  yang belum selesai sejak tahun 1998 hingga sekarang.

"Pada tahun 1998, tuntutan ke Presiden Kedua Soeharto ialah desentralisasi," ujar Lisman kepada GenPI.co, Rabu (5/1).

BACA JUGA:  Catat! Harga Tanah di Calon Ibu Kota Negara Bakal Naik

Lisman menjelaskan,  sebelum tuntutan itu dikemukakan, Indonesia sebenarnya adalah negara deengan perekonimian yang sentralistis.

Kondisi itu, kata dia, terjadi selama 31 tahun Indonesia merdeka hingga 1998.

BACA JUGA:  Desain Istana Ibu Kota Baru Bikin Takjub, Nggak Nyangka

"Era 1967 sampai dengan 1998 mustahil bisa menyebut Indonesia tanpa perekonomian yang sentralistis," tambahnya.

Namun pasca reformasi, Lisman beranggapan bahwa kondisi itu tidak berubah hingga  Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi.

Menurutnya, pusat ekonomi yang berpusat 82 persen di Jawa dan Sumatera, tidak berubah hingga tahun 2019.

"Jokowi sudah membangun banyak infrastruktur di luar Jawa. Kalau pertumbuhan akan mengitari Jakarta lagi, efek berantai tidak terjadi," imbuhnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co