Ahok Dilaporkan ke KPK, Partai Ummat Beri Respons Menohok

07 Januari 2022 23:30

GenPI.co - Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPP Partai UMMAT Adv Juju Purwantoro menanggapi soal dugaan korupsi mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Juju mengatakan, semenjak 2016, indikasi kasus korupsi yang dilakukan Ahok sudah cukup gencar dilaporkan oleh berbagai elemen dan tokoh masyarakat, seperti Prof.M.Amien Rais, hingga DR.Marwan Batubara ke KPK.

"Diantaranya adalah kasus- kasus tentang RS. Sumber Waras, lahan di Taman BMW, lahan di Cengkareng Barat, reklamasi teluk Jakarta, dan dana-dana non-budgeter," kata Juju kepada GenPI.co, Jumat (7/1).

BACA JUGA:  Novel Bamukmin Blak-blakan Sebut Ahok Kunci Rahasia Jokowi, Telak

Juju lantas mencontohkan keanehan dalam sejumlah kasus yang diduga menyeret Ahok.

Misalnya, dalam kasus pembelian lahan RS.Sumber Waras.

BACA JUGA:  Slamet Maarif Desak KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Ahok, Tajam

Juju menyebut, BPK telah melakukan auditnya secara formal dan telah menyatakan adanya kerugian negara sekira Rp191 miliar.

Akan tetapi, bukti dokumen dan keterangan tersebut tidak digubris oleh KPK

BACA JUGA:  Suara Lantang LSAK Tegas, Nama Ahok Disebut

"KPK dalam hal ini sama saja telah mengacuhkan atau meremehkan 'audit dari BPK' tersebut," katanya.

Padahal, biasanya dalam menangkap para koruptor, lembaga antirasuah tersebut selalu mengacu pada hasil investigasi audit BPK.

"Anehnya, KPK seakan tidak bernyali, karena justru menyebut dalam hasil penyidikannya 'tidak ada kerugian negara'," imbuhnya.

Oleh karena itu, ketika kasus ini diungkit lagi, KPK harusnya lebih fair mengungkap hingga terang benderang.

"KPK harus proaktif, bertindak tegas kepada Ahok tanpa pandang bulu, siapapun pejabat yang menjadi backingnya," tukas Juju.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid Reporter: Chelsea Venda

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co