GenPI.co - Koordinator Kawan Bung Hatta Bandung, Catur Nugroho mempertanyakan laporan Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) terhadap bebeberapa tokoh.
Sebelumnya, PNPK melaporkan Ganjar Pranowo, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok saat menjabat Wakil Gubernur dan Gubernur DKI.
Selain itu, Menteri BUMN Erick Thohir, Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan, Menko Perekonomian Airlangga Hartanto, dan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan turut dilaporkan.
Menurut Catur, langkah tersebut cukup mengejutkan karena baru dilaporkan usai kasus korupsinya selesai.
"Jika melihat tokoh-tokoh yang dilaporkan adalah orang-orang ditengarai akan maju pada Pilpres 2024, kenapa baru dilaporkan? Bukan, kah, menurut PNPK kejadiannya sudah beberapa tahun yang lalu?" ujar Catur kepada GenPI.co, Jumat (7/1).
Catur menjelaskan langkah PNPK yang melaporkan dugaan korupsi itu sebaiknya diteliti kebenarannya terlebih dahulu.
Sebab, harus ada bukti yang kuat sebelum kembali mengungkap korupsi yang telah lama usai.
"Laporan yang baru ini bisa ditindaklanjuti jika ada bukti yang kuat. Saya rasa harus dilihan konten laporannya, apakah bisa dibuktikan secara hukum atau hanya sekadar cari sensasi?," jelasnya.
Kendati demikian, menurut Catur, KPK harus segera mengeluarkan pernyataan atas laporan tersebut.
Lebih lanjut ia menambahkan, PNPK juga perlu mengeluarkan bukti-bukti yang menguatkan laporan kepada para tokoh itu. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News