GenPI.co - Kuasa hukum Habib Bahar, Aziz Yanuar menanggapi kabar kliennya yang dikabarkan mengamuk di tahanan Polda Jawa Barat (Jabar).
Sebelumnya, dalam narasi video yang beredar di media sosial, Habib Bahar disebut terpaksa diasingkan dalam sel tahanan.
Namun, Aziz Yanuar memastikan kabar itu tidak benar.
"Tidak ada informasi soal itu," kata Aziz ketika dikonfirmasi, Minggu (9/1/2022).
Diketahui, Habib Bahar ditahan setelah menjadi tersangka ujaran kebencian berbau SARA.
Penahanan dilakukan setelah dia hadir di Polda Jabar untuk diperiksa pada Senin (3/1/2022) lalu.
Terkini, Habib Bahar melalui kuasa hukumnya telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
Namun, kepolisian masih belum mengabulkan permohonan itu karena masih banyak yang harus dipertimbangkan.
"Belum. Masih banyak pertimbangan. Penyidik lebih fokus untuk penyelesaian berkas perkara," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo, Minggu (9/1/2022).
Perwira mengah Polri itu menambahkan sejauh ini Habib Bahar masih berlanjut penahanannya.
"Masih lanjut penahanan. Masih dibutuhkan keberadaan tersangka untuk keperluan penyidikan," tuturnya.(cuy/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News