Gibran: Kalau Saya Salah, Silakan Tangkap!

11 Januari 2022 20:30

GenPI.co - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming, menyatakan jika dirinya berbuat salah silakan KPK menangkapnya.

Hal itu disampaikan Gibran menanggapi pelaporan dirinya ke KPK oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun.

"Dibuktikan dulu, nek aku salah cekelen (kalau saya salah silakan ditangkap), penak to (gampang kan)," katanya, di Solo, Selasa (11/1).

BACA JUGA:  Selain Bitcoin, Ini Dia Aset Kripto yang Bakal Meroket

Meski demikian, putra sulung Presiden Jokowi itu meminta agar tuduhan tersebut dibuktikan terlebih dahulu.

"Dibuktikan sik, aku salah po ra (saya salah atau tidak). Salah yo detik ini ditangkep wae ra popo (tidak apa-apa)," ucapnya.

BACA JUGA:  Shin Tae Yong Bongkar Sifat Jelek Pemain Timnas Indonesia, Waduh

Gibran mengaku sudah berkomunikasi dengan Kaesang Pangarep. Namun, dia enggan membeberkan isi percakapannya dengang sang adik.

"Uwis (sudah dikomunikasikan), laporane wis masuk to (laporan sudah masuk kan)," katanya.

BACA JUGA:  Gibran & Kaesang Dilaporkan ke KPK, Noel: Ubedillah Seperti Orba

Meski demikian, Gibran enggan melaporkan balik Ubedilah ke kepolisian terkait tuduhan tersebut.

"Lha ngopo (kenapa) laporan balik, itu kan udah dilaporkan," katanya.

Sebelumnya, Ubedilah melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK terkait tindak pidana korupsi relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan. (ANT)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co