Noel Kuak Delik Hukum untuk Lapor Ubedilah ke Polda Metro Jaya

12 Januari 2022 10:40

GenPI.co - Perwakilan Kelompok Ikatan Aktivis 98, Immanuel Ebenezer, berencana melaporkan Ubedilah Badrun ke Polda Metro Jaya.

Noel, sapaan akrabnya mengatakan, merapat ke Polda Metro Jaya pada Rabu (12/1)  untuk upaya pelaporan itu.

Sebelumnya, Ubedillah melaporkan dua putra Presiden Jokow Widodo,, Gibran Rakabuning dan Kaesang Pangarep  ke KPK atas indikasi keterkaitan bisnis keluarga dengan pembakaran hutan.

BACA JUGA:  Gibran & Kaesang Dilaporkan ke KPK, Noel: Ubedillah Seperti Orba

Noel, mengeklaim sudah menyiapkan delik hukum untuk melaporkan Ubedilah.

Dirinya mengaku cukup geram terkait sikap Ubedilah menyudutkan dua anak Jokowi tanpa memiliki fakta hukum i.

BACA JUGA:  Gibran Anak Jokowi Kirim Jawaban Tegas, Ubedilah Badrun Siap-siap

"Pelaporan dengan delik memberi keterangan palsu, pasal 263 KUHP dan 266 KUHP," katanya kepada GenPI.co, Rabu (12/1)

Sebelumnya, dia mengatakan, akan melaporkan balik Ubedillah agar mendapatkan penegakan hukum.

BACA JUGA:  Immanuel Ebenezer Sentil Ubedilah Badrun, Sebut Keluarga Presiden

"Kami akan laporkan ke Polda Metro Jaya, besok," katanya kepada GenPI.co, Selasa (11/1)

Dia mengatakan, saat ini pihaknya masih merampungkan materi hukum sebagai landasan laporan nanti.

Hal itu pun dengan dukungan bukti-bukti yang sedang disiapkan.

"Materi hukum nanti saya beritahukan," ujarnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co