GenPI.co - Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul meyakini KPK transparan menyikap pelaporan terhadap Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
Menurut Adib, KPK akan memperlakukan laporan terhadap dua anak Presiden Joko Widodo alias Jokowi itu sesuai standard operating procedure (SOP) yang berlaku.
"Kalau ditanya apakah KPK mampu, seharusnya lembaga ini mampu. Kita harus percaya bahwa KPK tidak bisa diintervensi," ujar Adib kepada GenPI.co, Rabu (12/1).
Adib menjelaskan, semua pihak harus percaya bahwa KPK memiliki integritas.
Menurut dia, lembaga antirasuah itu sudah memiliki rekam jejak baik setelah menyeret dua menteri Jokowi ke rumah tahanan.
"Jadi, saya percaya dengan KPK,” ujar Adib.
Dia menilai KPK tidak tebang pilih, termasuk terhadap tokoh-tokoh yang dicap kebal hukum.
“Siapa pun bisa digaruk oleh lembaga ini walaupun dulu banyak yang bicara bahwa kader-kader partai yang berkuasa dilindungi dan kebal hukum," ucap Adib.
Dia mencontohkan KPK yang berhasil menangkap Politikus PDIP Juliari Batubara dan kader Gerindra Edhy Prabowo.
"Mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara itu, kan, bendahara PDIP. Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo orang kuat Partai Gerindra kena juga," kata Adib. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News