Kacung Marijan Sebut Mensesneg Pratikno, Bongkar Posisi Ini

14 Januari 2022 06:40

GenPI.co - Akademisi politik Kacung Marijan sepakat dengan pernyataan Menteri Sekretaris Negara Pratikno terkait posisi wakil menteri (wamen).

Seperti diketahui, Pratikno mengatakan bahwa penerbitan peraturan presiden (perpres) tak berarti harus selalu diisi.

Pratikno mengatakan, pos wakil menteri disiapkan lewat peraturan presiden jika posisi tersebut sewaktu-waktu dibutuhkan.

BACA JUGA:  Air Rebusan Kayu Manis Campur Madu Khasiatnya Dahsyat, Wow Banget

"Itu digunakan untuk mengantisipasi karena dunia ini cepat berubah, tantangan cepat berubah," jelas Pratikno di kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (7/11).

Menurut Kacung, Perpres itu harus ada untuk melegitimasi hak prerogatif presiden dalam memilih wakil menteri.

BACA JUGA:  Air Rebusan Serai Campur Lemon Khasiatnya Dahsyat, Cespleng

Kacung mengatakan bahwa tiap kebijakan yang diambil sudah harus dilandasi oleh peraturan agar memenuhi unsur legal formal.

"Jadi, jika sewaktu-waktu dibutuhkan orang untuk mengisi posisi wakil menteri, presiden bisa langsung menggunakan hak prerogatifnya untuk memilih orang," katanya.

BACA JUGA:  Air Rebusan Daun Bawang Campur Madu Khasiatnya Dahsyat, Cespleng

Namun, jika presiden menilai posisi wakil menteri belum terlalu dibutuhkan, jabatan itu tentu akan dibiarkan kosong saja.

"Kalau bebannya belum terlalu banyak dan menterinya bisa menjalankan tugas dengan baik, tidak apa-apa," ungkapnya.

Selain itu, jika koalisi pemerintah juga tak masalah dengan kekosongan jabatan itu, tidak akan jadi masalah.

"Jadi, benar apa yang dikatakan mensesneg, posisi wakil menteri hanya disiapkan, tetapi tak perlu diisi sekarang juga atau dalam waktu dekat," pungkasnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co