Suara Lantang Ketua PA 212 Desak Polisi, Denny Siregar Harap Siap

17 Januari 2022 04:20

GenPI.co - Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif menyoroti kasus dugaan ujaran kebencian yang menyeret pegiat media sosial Denny Siregar.

Kasus tersebut kini sedang dalam penyelidikan Polda Metro Jaya.

Slamet Maarif berharap polisi bisa menangani kasus ini dengan sebaik-baiknya.

BACA JUGA:  Air Rebusan Daun Jeruk Nipis Khasiatnya Dahsyat, Cespleng Banget

"Semoga penyidik memperlakukan pasal dan perlakuan yang sama kepada penista agama," jelas Slamet Maarif kepada GenPI.co, Minggu (16/1).

Pentolan PA 212 ini meminta polisi tak ragu untuk mengusut tuntas kasus Denny Siregar.

BACA JUGA:  Air Rebusan Kayu Manis Campur Madu Khasiatnya Dahsyat, Wow Banget

Dia juga berharap kepada polisi agar para penista agama yang masih berkeliaran bisa segera ditangkap.

"Lanjutkan, Pak Polisi," tegasnya.

BACA JUGA:  Air Rebusan Daun Serai Campur Madu Khasiatnya Tokcer, Wow Banget

Sebelumnya, penyelidikan terhadap Denny Siregar mulai dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

Polda Metro Jaya mendapat pelimpahan kasus Denny Siregar ini dari Polda Jawa Barat.

Pelimpahan tersebut dilakukan karena tempat kejadian perkara ada di wilayah hukum Kapolda Metro Jaya Fadil Imran.

Sementara itu, kuasa hukum HRS Aziz Yanuar mengaku bersyukur polisi mulai mengusut kasus dugaan ujaran kebencian Denny Siregar.

Tokoh Petamburan ini berharap kepolisian bisa menegakkan keadilan dan kasus ini dapat ditangani dengan cepat.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan Reporter: Chelsea Venda

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co