GenPI.co - Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahardiansyah menyoroti megaproyek Ibu Kota Negara (IKN) yang perlu mendapat perhatian serius.
Sebelumnya, rencana pemindahan pusat pemerintahan dari Jakarta ke Kalimantan Timur akan segera berlangsung setelah Undang-Undang (UU) IKN disahkan DPR.
Menurut Trubus, akan ada pandangan dari publik yang mana polemik Jakarta akan dibawa ke Kalimantan Timur.
"Saya pikir anggapan masyarakat soal buat apa Ibu Kota Negara pindah, jika hanya memindahkan masalah di Jakarta ke lokasi baru," jelas Trubus usai ditemui GenPI.co di Jakarta Selatan, Jumat (21/1).
"Jadi, pemerintah harus lebih aktif menyosialisasikan proyek tersebut," sambungnya.
Trubus menjelaskan ada potensi proyek IKN tidak selesai sesuai target karena anggaran yang sangat besar.
Oleh karena itu, dia merasa sangat tepat bila menilai proyek IKN ialah megaproyek rezim Presiden Jokowi.
"Akan ada waktu yang mana publik tidak percaya megaproyek IKN 'mangkrak', sehingga harus disikapi serius oleh Pak Jokowi. Jadi, saya kritisi terkait anggaran yang akan dikeluarkan tersebut harus jelas," tegasnya.
Selain itu, Trubus menyatakan anggaran megaproyek IKN perlu mendapat analisis lebih lanjut dari para pakar.
Sebab, kata Trubus, potensi buruk atau bahaya dari pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) tetap akan menjadi perdebatan panjang.
"Setelah disahkan menjadi UU IKN, saya rasa anggaran dari megaproyek ini harus disikapi dengan serius. Jadi, pemerintahan Presiden Jokowi jangan asal mengeluarkan anggaran negara," ujar Trubus.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News