GenPI.co - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Anak Bangsa (LKAB) Rudi S Kamri menyoroti kasus kerangkeng di rumah eks Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin.
Menurut Rudi, pihak Kepolisian harus bergerak masif dalam mengungkap tindak pidana hak asasi manusia terkait kasus tersebut.
"Saya lihat adanya penjara pribadi itu saja sudah salah, apalagi digunakan untuk mengurung manusia," ujar Rudi kepada GenPI.co, Kamis (27/1).
Rudi menjelaskan ada indikasi kuat berbagai pihak turut menutupi kasus tersebut, sehingga perlu mendapat perhatian serius.
Menurut dia, ada yang janggal terkait klaim dari kepolisian soal penjara digunakan untuk menahan pecandu narkoba alias tempat rehabilitasi.
"Jika untuk rehabilitasi, kan, tidak harus dengan penjara. Jadi, ini sangat aneh karena terlihat aparat keamanan tengah menyembunyikan sesuatu," jelasnya.
Oleh karena itu, Rudi mengajak pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) dan lapisan masyarakat untuk turut mengawal kasus tersebut agar segera terungkap.
Menurut dia, Terbit Rencana Perangin Angin sangat meresahkan.
Dia bahwa menyebut bupati nonaktif yang kini ditahan KPK itu adalah sosok yang berbahaya.
"Benar atau tidak penjara itu untuk rehabilitasi, saya pikir Terbit ialah orang yang sudah gila. Artinya, saya tak percaya bahwa masih ada perbudakan pada peradaban sekarang," imbuhnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News