GenPI.co - Satgas Pangan (Satgas) Bareskrim Polri mengungkap mafia pupuk bersubsidi yang meresahkan masyakarat tani.
Kasatgas Pangan Polri Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, pihaknya mampu membongkar masalah pupuk bersubsidi setelah mendapat laporan dari masyarakat.
"Setelah mendapat laporan, kami akhirnya berhasil menguak mafia pupuk bersubsidi. Kami berhasil mengamankam dua tersangka dan akan terus melakukan pendalaman," ujar Helmy di Mabes Polri, Senin (31/1).
Irjen Helmy menyebut, modus dari para tersangka ialah pemalsuan data penerima pupuk bersubsidi.
Menurut dia, para mafia ini bekerja dengan memanfaatkan data dari penerima pupuk bersubsi sehingga bisa menjual dengan harga tinggi ke pihak lain.
"Mereka memalsukan data penerima pupuk bersubsidi, bahkan yang sudah meninggal pun digunakan. Setelah dapat harga murah, mereka jual lebih tinggi dari pasaran," jelasnya.
Lebih lanjut, pihaknya tidak akan berhenti untuk terus mengungkap sindikat mafia pupuk bersubsidi.
Oleh karena itu, kasus ini akan ditelusuri hingga akar permasalahan.
"Jadi, sasaran utama kami mulai dari regulator, operator, sampai ke pelaku usaha. Saya tekankan bahwa ini akan terus running, artinya kemungkinan ada tersangka lain, itu bisa saja," jelasnya.
Dalam pengungkapan kasus mafia pupuk bersubsidi, kepolisian berhasil mengamankan dua tersangka AED dan MD. Keduanya terancam hukuman penjara di atas enam tahun. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News