KPK Telisik Aliran Uang Kasus Korupsi di Kalimantan Timur, Wow

02 Februari 2022 03:30

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) makin mendalami aliran uang yang diterima Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud.

Sebelumnya Abdul Gafur Mas’ud ditetapkan tersangka terkait kasus suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU, Kalimantan Timur, tahun 2021-2022.

Menurut Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri, pendalaman itu dilakukan penyidik melalui empat orang pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU di markas lembaga antirasuah.

BACA JUGA:  Air Rebusan Kayu Manis Campur Madu Khasiatnya Dahsyat, Wow Banget

"Para saksi didalami pengetahuannya terkait dengan aliran sejumlah uang yang diterima oleh tersangka Abdul Gafur Mas’ud," ujar Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Selasa (1/2).

Selain itu, dirinya juga mengatakan bahwa penyidik sedang berusaha menelisik asal uang yang sudah diamankan oleh KPK.

BACA JUGA:  Air Rebusan Serai Campur Lemon Khasiatnya Dahsyat, Cespleng

"Di antaranya termasuk mendalami soal asal-usul uang yang turut diamankan oleh tim KPK saat dilakukan tangkap tangan," lanjutnya.

Ali lantas membeberkan empat saksi yang diperiksa penyidik, yakni Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Atap (DPMPTSP) Fernando dan Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah PPU Durajat.

BACA JUGA:  Air Rebusan Daun Jeruk Nipis Khasiatnya Dahsyat, Cespleng Banget

Kemudian, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR PPU Ricci Firmansyah dan Kepala Bidang Bina Marga Dinas Bina Marga PUPR PPU Petriandy Ponganton Pasulu alias Riyan.

Abdul Gafur diamankan oleh KPK dalam kegiatan tangkap tangan di Jakarta dan Kalimantan Timur.

Setelah itu, KPK mengumumkan enam orang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU.

KPK menetapkan Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis, Plt Sekretaris Daerah PPU Mulyadi, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum / Tata Ruang PPU Edi Hasmoro sebagai tersangka.

Selain itu, ada pula Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga PPU Jusman, dan pihak swasta bernama Achmad Zudi.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co