Jika Masa Kampanye Diperpendek, Kelompok Ini Paling Diuntungkan

04 Februari 2022 20:20

GenPI.co - Komisioner KPU RI, Pramono Ubaid Thantowi mengatakan, ada kelompok yang sangat diuntungkan pada Pemilu 2024 jika masa kampanye makin diperpendek lagi.

KPU telah mengusulkan masa kampanye Pemilu 2024 selama 120 hari, namun DPR RI menyarankan agar masa kampanye tersebut bisa dipersingkat lagi.

Pramono mengatakan, masa kampanye yang diperpendek membuat calon-calon petahana dan parpol lama diuntungkan.

BACA JUGA:  18 Sekolah di Jakpus Ditutup, 37 Pelajar Terinfeksi Covid-19

Sebab, calon petahana dan parpol lama tidak perlu memulai masa pengenalan dari nol saat kampanye.

"Tapi, untuk mengenal partai baru tentu butuh waktu," kata Pramono dalam webinar Masa Kampanye 2024 Dipendekkan: Siapa Untung, Siapa Rugi?, Jumat (4/2).

BACA JUGA:  Ada Warga Positif Covid-19, Pemukiman TNI AD di Jakpus Lockdown

Pramono berpendapat, kampanye ini merupakan fase penting di dalam proses demokrasi.

Dalam UU Pemilu disebutkan kampanye pemilu merupakan bagian dari pendidikan masyarakat dan prosesnya dilaksanakan secara tanggung jawab.

BACA JUGA:  Seleksi Ketat Anggota KPU Bawaslu Segera Dimulai

Selain itu, masa kampanye juga merupakan tahapan untuk memperkenalkan partai politik maupun tokoh politik peserta pemilu.

Jika masyarakat belum mengenal partai dan tokohnya, publik tentu sulit untuk menentukan pilihan.

Oleh karena itu, Pramono menilai, masa kampanye yang panjang diperluka untuk membantu tokoh baru di politik untuk memulai dari nol.

"Jadi, dalam konteks pemilu, kesetaraan peserta pemilu, ini harus diberi ruang yang sama pada seluruh peserta pemilu," katanya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Irwina Istiqomah Reporter: Chelsea Venda

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co