GenPI.co - Pengamat politik Zaki Mubarak menanggapi terkait sejumlah mantan terpidana korupsi yang kembali ke dunia politik.
Tiga mantan koruptor itu adalah elite Partai Demokrat Andi Mallarangemg, eks Kader Partai Demokrat Muhammad Nazarudin, hingga eks Ketum PPP Romahurmuziy alias Rommy.
Menurut Zaki, saat mereka mendapat vonis, hak politiknya tidak dicabut.
"Jadi, ketiganya mempunyai hak politik, termasuk untuk memilih dan dipilih dalam Pileg atau Pilpres 2024," ujar Zaki kepada GenPI.co, (5/2).
Oleh karena itu, setelah bebas mereka bisa menjalankan aktifitasnya kembali.
"Yaitu sebagai politisi," tegasnya.
Akademisi dari Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta itu menuturkan mereka yang pernah dipenjara, terlebih kasus korupsi, ruang geraknya menjadi terbatas.
"Bobotnya sebagai politisi jadi kurang," tambahnya.
Sebab, hampir tidak mungkin ketiganya kampanye soal 'good governance' dan 'anti korupsi'.
"Karena, reputasi masa lalunya mereka. Jadi mereka yang kembali berpolitik, perlu waktu untuk memperbaiki citra dirinya," jelasnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News