GenPI.co - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan evaluasi tindakan aparat Polda Jawa Tengah yang represif.
Sugeng mengatakan, Listyo Sigit harus mengevaluasi tindakan represif yang dilakukan Polda Jawa Tengah terhadap warga desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.
Tindakan itu merespons penolakan warga atas pengukuran tanah untuk penambangan batuan andesit material pembangunan proyek Bendungan Bener.
"Peristiwa itu sangat memprihatinkan, di mana mereka yang ditangkap karena menolak pengukuran tanah telah mendapat intimidasi serta ancaman fisik bahkan pemukulan," katanya kepada GenPI.co, Kamis (10/11).
Selain itu, warga juga terkena sweeping handphone dan jaringan internet terputus.
"Kejadian ini, identik dengan tindakan- tindakan kekerasan yang dilakukan aparat pada masa Orde Baru. Sebab,sejumlah personil dengan cukup banyak dikerahkan untuk menggusur rakyat yang tertindas," katanya.
Sugeng mengatakan, kalau tindakan kekerasan itu terus dilakukan setelah keluarnya UU Kepolisian, akan bisa dijauhi masyarakat dan wajah Polri menjadi buram.
Hal itu membuat kepercayaan terhadap Polri menjadi merosot.
Sebab, di tubuh Polri tidak mencerminkan adanya Reformasi Polri yang telah dicanangkan melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri yang menjunjung hak asasi manusia (HAM).
"Seharusnya, konsistensi penghormatan terhadap HAM ini harus menjadi landasan pokok Polri dalam melaksanakan tugas dan fungsinya," ujarnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News