PDIP Bongkar Dana Terkait Formula E, Rinciannya Mengejutkan

11 Februari 2022 08:10

GenPI.co - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono blak-blakan memberikan kritikan tajam kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait Formula E.

Gembong Warsono mengungkapkan bahwa sebaiknya Pemprov DKI Jakarta hentikan pembohongan publik perhelatan Formula E.

Sebab, dirinya menilai Pemprov DKI Jakarta melakukan pembohongan terkait penggunaan APBD.

BACA JUGA:  Air Rebusan Daun Jeruk Nipis Khasiatnya Dahsyat, Cespleng Banget

"Pemprov DKI menyatakan tidak menggunakan APBD dalam pelaksanaan Formula E. Namun, fakta sudah ada uang yang keluar dari kas Pemprov yang bersumber dari APBD sebesar Rp 560 Miliar," jelas Gembong di Jakarta, Rabu (9/2).

Anggaran itu terdiri dari 360 Miliar bersumber dari APBD Perubahan tahun 2019 dan 200 Miliar dari APBD Tahun 2020 untuk membayar Comitment Fee.

BACA JUGA:  Air Rebusan Daun Bawang Campur Madu Khasiatnya Dahsyat, Cespleng

Menurutnya, untuk mendukung penyelenggaraan Formula E kepada PT. Jakpro, APBD mengalokasikan penyertaan modal daerah sebesar 1,2 Triliun.

Namun, faktanya PT. Jakpro juga sudah melaksanakan pekerjaan pendahuluan lintasan Formula E di Monas.

BACA JUGA:  Air Rebusan Serai Campur Lemon Khasiatnya Dahsyat, Cespleng

"Semuanya didanai dengan uang yang bersumber dari kas internal PT. Jakpro," ungkapnya.

Gembong mengatakan, lelang pelaksanaan pembangunan lintasan Formula E di Ancol terlihat tidak transparan dan tidak jelas sumber pendanaannya.

"Apakah dana dari sponsorship atau dana PT. Jakpro sendiri," ujarnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co