GenPI.co - Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima Indonesia) Ray Rangkuti blak-blakan angkat suara terkait kericuhan yang terjadi di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Seperti diketahui, kericuhan sempat terjadi di Desa Wadas yang berujung kepolisian melakukan penangkapan terhadap warga desa.
Menurut Ray Rangkuti, hal tersebut sudah biasa dan sulit untuk diubah oleh kepolisian. Sebab, perintah Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang ingin penanganan dilakukan secara humanis tak pernah terlaksana.
"Perubahan institusi Polri itu hanya bisa tercapai jika perubahannya melalui revisi undang-undang Kepolisian," tegas Ray Rangkuti kepada GenPI.co, Sabtu (12/2).
Ray Rangkuti juga menilai perubahan institusi polisi tidak cukup hanya melalui pernyataan visi misi ataupun surat edaran Kapolri.
"Cara terakhir ini hanya akan bersifat situasional. Saat Kapolri masih teguh memegang komitmen, kemungkinan janji, visi, ataupun surat edaran dapat dilaksanakan," ungkapnya.
Sebaliknya, kata Ray Rangkuti, bahwa pernyataan Kapolri hanya sekadar catatan jika dirinya mudah diintervensi oleh kekuatan struktural.
Sebelumnya, ratusan personel polisi memaksa masuk dan mengepung Desa Wadas pada Selasa (8/2/2022).
Polisi yang bertugas, menyusuri desa dan mencopot spanduk yang berisi penolakan tambang batu andesit untuk Bendungan Bener.
Kedatangan aparat diklaim untuk mendampingi tim dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna mengukur lahan untuk pembangunan proyek Bendungan Bener.
Adapun penolakan warga tersebut dikarenakan adanya penambangan batu andesit untuk mendukung proyek Bendungan Bener yang memicu konflik agraria.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News