GenPI.co - Peneliti Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) Nurliah Nurdin menegaskan, konteks kekerasan seksual tak dianggap hanya ketika sang korban merasa tidak apa-apa dengan perlakuan yang diterima.
Sebab, apa pun bentuknya, kekerasan seksual harus diusut dan diatasi agar tak lagi menimpa sang korban.
“Kekerasan seksual tak boleh hanya dianggap jika terjadi tanpa persetujuan korban. Nanti, ketika perempuannya merasa tak apa-apa, pelakunya aman-aman saja,” ujar Nurliah Nurdin dalam “Eksistensi Pemerintah dalam Fungsi Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan”, Sabtu (19/2).
Nurliah Nurdin mengatakan bahwa kekerasan yang dialami perempuan meningkat tajam selama pandemi covid-19.
Hal itu tak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di seluruh dunia.
Hal tersebut disebabkan orang-orang kini lebih sering di rumah, sehingga frekuensi terjadinya Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) lebih sering.
“Mungkin juga ada faktor lain, seperti stres akibat dipecat. Pihak yang paling lemah dalam rumah tangga akan jadi korban dan pihak itu seringkali adalah perempuan,” ungkapnya.
Menurut Nurliah Nurdin, bentuk kekerasan pun tak hanya secara fisik, tetapi juga psikis dan verbal.
“Bahasa yang kasar itu juga termasuk dalam bentuk kekerasan, karena pasti akan berdampak negatif kepada korban,” tuturnya.
Lebih lanjut, Nurliah mempertanyakan di mana fungsi pemerintah dalam menangani kekerasan kepada perempuan.
Nurliah bahkan menilai, bahwa badan penegak hukum di Indonesia masih belum berjalan dengan menggunakan perspektif gender.
“Laporan kekerasan yang masuk ke penegak hukum terkadang direspons tanpa memahami adanya relasi kuasa. Banyak juga muncul pertanyaan ‘Apakah Anda tak menikmatinya juga?’ saat mengusut kasus pemerkosaan,” ungkapnya.
Selain itu, Nurliah juga meminta agar masyarakat bisa berhenti menjadikan bagian tubuh perempuan sebagai sebuah lelucon.
“Hal-hal yang sepele itu bisa berujung pada tak dihargainya tubuh perempuan, sehingga mereka rawan mendapatkan tindak kekerasan,” kata Nurliah Nurdin.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News