GenPI.co - Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar mengatakan dirinya sudah mengantongi kunci kuat untuk membebaskan kliennya di sidang kasus dugaan tindak pidana terorisme.
Aziz kembali menegaskan bahwa Munarman bukan seorang teroris.
“Sepengetahuan kami di persidangan, semua pihak-pihak yang melakukan aksi teror itu tidak pernah ada BAP-nya yang berisi mereka dipengaruhi Munarman,” kata Aziz di PN Jaktim, Rabu (23/2).
Aziz mengatakan, secara logika, jika memang waktu itu mereka dipengaruhi Munarman, maka seharusnya nama eks sekretaris umum FPI itu muncul di BAP.
“Selevel Pak Munarman ini, lo. (Orang yang) berpengaruh. Masa bisa luput. Sederhana aja, itu bukti nyata,” katanya.
Aziz menjelaskan, kapasitas Munarman ini seharusnya dilihat sebagai seorang intelektual.
Oleh karena itu, semua pihak mestinya bisa menilai pemikiran Munarman secara objektif.
“Tidak bisa mempidana seseorang karena pikiran atau pendapatnya,” ucap Aziz.
Kuasa hukum Munarman ini lantas menyinggung soal kehadiran Ketua Jokowi Mania (JoMan) Immanuel Ebenezer.
Dia mengapresiasi Noel yang mau menjadi saksi yang meringankan bagi terdakwa.
Aziz menyebut, Noel bisa dibilang tokoh yang kontra atau oposisi, tetapi mampu memberikan pendapat yang objektif.
“Begini yang kami harapkan. Kalau semua pihak di negeri ini menghargai pendapat tanpa harus dikriminalisasi, diserang pribadinya, saya kira negara ini akan bisa dibangun dengan sangat baik,” pungkas Aziz. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News