Prabowo dan Anies Baswedan Ditinggalkan Pengikut Habib Rizieq

27 Februari 2022 10:09

GenPI.co - Pengamat hukum dan politik mujahid 212 Damai Hari Lubis menanggapi perihal isu Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto akan berpasangan dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 2024.

Jika benar pasangan terwujud, Damai mengatakan efeknya tak akan begitu baik.

"Sementara ini kami sampaikan kemungkinan besar pengikut dan simpatisan IB Habib Rizieq akan tinggalkan Anies," kata Damai kepada GenPI.co, Sabtu (26/2).

BACA JUGA:  Perang Rusia dan Ukraina, Saatnya Borong Aset Kripto

Damai mengatakan, mujahid 212 akan kembali menyimak dan meneliti pasangan lain yang kemungkinan akan bersaing pada 2024.

Damai menyebut, pihaknya ingin melihat cita-cita besar para capres soal NKRI dan nilai-nilai kebangsaannya.

BACA JUGA:  Pasukan Elite Rusia Kuasai Kiev, Presiden Ukraina Gemetaran

Menurut dia, program-program seputar hal tersebut sangat penting bagi kepentingan umat.

"Tentu saja selain faktor penegakan hukum yang saat ini tampak pelaksanaannya hanya suka-suka sehingga yang terjadi ialah sungsang atau terbolak-balik," katanya.

BACA JUGA:  PKS Sungguh Khawatir, Jokowi Jadi Presiden Gagal

Dirinya tak ingin ke depan masyarakat sulit kembali menemukan rasa keadilan dan kepastian hukum.

Damai mengatakan, program utama lain yang perlu diperhatikan ialah menyangkut apa konsep dan garansi yang berhubungan dengan kebebasan umat muslim.

Mujahid 212 ini menyinggung soal kebebasan dakwah bagi para ulama dan kepentingan bangsa ini secara general yang itu lintas sara.

"Salah satunya yang sangat penting ialah untuk membenahi kerusakan moral pada bangsa ini sesuai konsep Revolusi Ahlak yang pastinya linier terhadap kandungan syariah serta identik terhadap pelaksanaan nilai-nilai luhur Pancasila," kata dia.

Pihaknya melihat, ada semacam fenomena yang secara transparan justru merusak moral yang dilakukan olah pejabat di hampir semua kelembagaan.

Adapun, Damai menyebut indikasi kerusakan moral itu ialah meningkatnya pelaku korupsi di lembaga eksekutif dan yudikatif, tebang pilih dalam penegakan hukum. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co