Anies Minta Tarif Parkir Naik

01 Agustus 2019 23:53

GenPI.co — Gubernur Anies Baswedan meminta Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk menerapkan menaikkan tarif parkir di sejumlah jalur demi mengurangi polusi alias memperbaiki kualitas udara Jakarta yang belakangan tercatat terburuk di dunia.

Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) 66/2019 mengenai Pengendalian Kualitas Udara.

"Mendorong partisipasi warga dalam pengendalian kualitas udara melalui perluasan kebijakan ganjil genap sepanjang musim kemarau dan peningkatan tarif parkir yang terlayani angkutan umum massal mulai Tahun 2019," kata Gubernur Anies dalam Ingub 66/2019 yang ditandatangani Anies di Jakarta pada Kamis.

Dengan tingginya tarif parkir, Anies berharap, masyarakat untuk mau memilih menggunakan kendaraan umum.

Hal ini dilandaskan pada catatan dari AirVisual yang meletakkan Jakarta Indonesia sebagai peringkat nomor satu kualotas udara terburuk di dunia.

Baca juga:

Hari Ini, Ada Sidang Gugatan Polusi Udara Jakarta yang Buruk

Tangkis Polusi, Ini 9 Tanaman Hias Penyerap Racun di Udara 

Kasus ini pun berbuntut pada tuntutan tuntutan sejumlah organisasi yang bergerak di bidang lingkungan, seperti WALHI dan Greenpeace kepada tujuh lembaga pemerintahan.

Kelompok ini menganggap para tergugat telah abai terhadap hak warga negara untuk menghirup udara sehat di Jakarta. Para tergugat yang dimaksud salah satunya ialah Presiden Joko Widodo dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Tingkat polusi yang tinggi atau kualitas udara buruk di Jakarta sebagai ibu kota menyebabkan pemerintah dianggap belum melakukan langkah nyata untuk menanggulanginya. (ANT)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Maulin Nastria

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co