Komisi II DPR Tolak Pemilu 2024 Ditunda

02 Maret 2022 14:40

GenPI.co - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal mengatakan tak perlu ada alasan untuk menunda Pemilu 2024.

Sebab, penyelenggaraan Pemilu 2024 sudah ditetapkan Komisi II DPR RI pada 14 Februari 2024.

"Jangan kita mencari alasan-alasan yang dibuat-buat,” ucap Syamsurizal dalam diskusi daring PP GMPI, Selasa (1/3).

BACA JUGA:  Baba Vanga Ramal Presiden Rusia Vladimir Putin, Sungguh Tragis

Syamsurizal mengungkapkan, usulan penundaan bisa berimplikasi pada kehidupan bangsa dan negara.

Dia juga menilai wacana penundaan pemilu hanya untuk kepentingan segelintir pihak.

BACA JUGA:  Prabowo: Perang Zaman Sekarang Harus Didukung Teknologi Canggih

"Hanya untuk memperpanjang masa jabatan, hanya untuk kepentingan sesaat, tapi kita mengorbankan banyak hal,” bebernya.

“Khususnya yang berkaitan dengan masa depan bangsa dan negara," imbuh Syamsurizal.

BACA JUGA:  Puan Maharani Silaturahmi Dengan Pengurus PWNU Jatim

Politikus PPP itu mengungkapkan penundaan pemilu dapat merusak demokrasi di Indonesia.

"Kita berharap agar tidak ada pihak mencari-cari alasan yang dibuat,” ucapnya.

“Semudah itukah kita akan merusak kondisi demokrasi yang ada di tanah air?" pungkas Syamsurizal.(*)

 

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya Reporter: Mia Kamila

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co