KPK Sampaikan Kabar Terbaru Kasus Gibran dan Kaesang, Tegas

03 Maret 2022 02:20

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memproses laporan dugaan korupsi dua putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep.

Plt Jubir KPK Ali Fikri, menjelaskan laporan tersebut masih di pengaduan masyarakat.

"Jadi belum masuk ke penindakan sebagaimana yang disampaikan tadi oleh Pak Deputi, artinya masih dalam proses di Pengaduan masyarakat (Dumas) atau sekarang kita sebut dengan PLPM tadi itu," ujar Ali kepada wartawan, Rabu sore (2/3).

BACA JUGA:  Jerman Siap Kirim Rudal Setan Pencabut Nyawa ke Rusia

Ali mengatakan bahwa pelaporan dari masyarakat membutuhkan waktu dan proses sebelum ditindaklanjuti oleh KPK.

"Tentu perkembangan mengenai ini akan disampaikan seperti apa, karena memang butuh waktu dan proses di sana, untuk verifikasi dan telaah," katanya.

BACA JUGA:  Perintah Jokowi, KASAD Dudung Abdurachman Siap Laksanakan

"Termasuk tentu apakah pihak pelapor nanti bisa melengkapi laporannya, dan bisa kemudian mendiskusikan lebih lanjut dengan petugas di pengaduan masyarakat," sambungnya.

Ali meminta masyarakat untuk bersabar terkait pelaporan Gibran dan Kaesang.

BACA JUGA:  Anies Baswedan Ogah Terima ASN Pusat Pindah ke Jakarta

"Saya harap masyarakat untuk bersabar ya," pungkasnya.

Sebelumnya, Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun malaporkan Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ke KPK terkait dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co