Pengacara: Kasus Binomo Cepat, Investasi Jouska Jalan di Tempat

03 Maret 2022 05:20

GenPI.co - Penasihat hukum korban investasi Jouska, Rinto Wardana meminta polisi mengusut tuntas perkara yang belum masuk persidangan dengan tersangka AA alias Aakar Abiyasa Fidzuno.

Sebelumnya, CEO Jouska Aakar Abiyasa telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan, penggelapan, pencucian uang, dan kejahatan pasar modal sejak November 2021.

Menurut Rinto, penyidik kepolisian seakan abai karena tersangka belum melanjutkan ke tahap berikutnya hingga sekarang.

BACA JUGA:  Minum Air Rebusan Daun Salam Campur Madu, 3 Penyakit Ganas Ambrol

"Jadi, timbul ketidakpastian hukum atas kelanjutan proses kepada terlapor AA," kata Rinto Wardana Rinto kepada GenPI.co, Rabu (2/3).

Rinto Wardana lantas membandingkan kasus investasi bodong binary option binomo yang lebih cepat mendapat perhatian.

BACA JUGA:  Air Rebusan Daun Jeruk Nipis Khasiatnya Dahsyat, Cespleng Banget

Menurut dia, kondisi itu sangat mungkin memengaruhi kepolisian dalam menindaklanjuti kasus investasi Jouska.

"Bahkan, yang paling menyedihkan, laporan kasus binary option dengan cepat menetapkan dan menahan tersangka, dibandingkan proses hukum terhadap tersangka AA. Ini tidak jelas kepastiannya," jelasnya.

BACA JUGA:  Air Rebusan Biji Kelor Campur Madu Khasiatnya Dahsyat, Wow Banget

Merespons hal itu, Rinto Wardana meminta pihak terkait agar serius dalam menangani perkara investasi Jouska.

Menurutnya, tersangka hingga saat ini belum masuk persidangan, bahkan belum dilakukan penahanan.

"Mengacu terhadap pertimbangan kekhawatiran itu, kami mengingatkan kepolisian, penyidik, dan jaksa penuntut umum (JPU) untuk segera melimpahkan perkara ini ke tahap persidangan," kata Rinto Wardana.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan Reporter: Puji Langgeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co