Zainal Arifin: Pemilu Boleh Saja Ditunda, Tapi Alasannya Apa?

05 Maret 2022 19:10

GenPI.co - Pakar Hukum Tata Negara Zainal Arifin Mochtar menilai secara logika, pemilu bisa saja ditunda dengan alasan apa pun.

Namun, pertanyaan tersebut dianggap Zainal tak bisa selesai dijawab. Sebab, Zainal mengungkapkan ternyata ada pertanyaan lanjutan dari argumen penundaan pemilu.

“Pertanyaan yang tak kalah penting adalah apakah alasan konstitusional yang memungkinkan untuk penundaan pemilu?” ujarnya dalam diskusi “Telaah Kritis Usul Perpanjangan Masa Jabatan Presiden”, Sabtu (5/3).

BACA JUGA:  Ucapan Gus Yaqut Menggelegar, Dengarkanlah

Jika masalah alasan konstitusional penundaan pemilu tak diikutsertakan dalam argumen, pembahasan isu tersebut hanya akan berkutat pada teknis perubahan konstitusi.

“Secara teknis, perubahan konstitusi tentu bisa dilakukan dengan beragam alasan. Namun, apakah ada alasan yang membenarkan dibalik penundaan pemilu itu?” ungkapnya.

BACA JUGA:  Presiden Zelensky Kabur dari Ukraina, Bisa Dicap Pengkhianat

Lebih lanjut, Zainal menilai bahwa penundaan pemilu dengan alasan pandemi covid-19 sudah tak lagi relevan.

Pasalnya, Indonesia dan dunia saat ini tengah bergerak secara perlahan menuju endemi. Kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pun belakangan ini menempatkan covid-19 sebagai endemi, bukan pandemi.

BACA JUGA:  Kasus Indra Kenz bisa Menyeret Rudy Salim?

“Misalnya, membuka kembali Bali, mengizinkan penerbangan luar negeri, hingga mengurangi jumlah hari karantina. Kebijakan itu menunjukan Indonesia yakin pandemi akan segera berakhir,” tuturnya.

Selain itu, alasan pemulihan perekonomian juga tak masuk akal digunakan untuk menunda pemilu. Pasalnya, komitmen negara untuk pemilu dan kegiatan lain pun sudah teranggarkan.

“Misalnya, Indonesia sudah menggelontorkan pengentasan pandemi covid-19 dan sudah siap dianggarkan sampai 2024. Berapa besar pun jumlahnya, pasti ada porsi di dalam APBN,” paparnya.

Oleh karena itu, Zainal mengajak seluruh pihak untuk memeriksa secara logis alasan-alasan di balik wacana penundaan Pemilu 2024.

“Kita tak bisa berhenti dengan sekadar menanyakan bisakah pemilu ditunda, sebab yang terpenting adalah apakah ada alasan yang cukup untuk menunda pemilu,” kata Zainal Arifin Mochtar. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co