GenPI.co - Presiden Joko Widodo alias Jokowi dianggap tengah merasa dilema terkait adanya wacana penundaan Pemilu 2024 dan wacana presiden tiga periode yang digaungkan para elite partai politik (Parpol).
Merespons hal itu, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Anak Bangsa (LKAB) Rudi S Kamri menegaskan, bahwa Presiden Jokowi sudah menolak wacana tersebut.
Namun, Rudi S Kamri menilai para elite parpol dan menteri sengaja membuat Presiden Jokowi dalam kesulitan.
"Beberapa Ketua Umum (Ketum) Parpol dan Menteri Bahlil ribut menggaungkan wacana ini, padahal Presiden Jokowi tegas menolak sejak September 2021," jelas Rudi S Kamri kepada GenPI.co, Senin (7/3).
Rudi S Kamri menjelaskan Presiden Jokowi tidak akan mengkhianati rakyat karena tunduk terhadap konstitusi.
Pasalnya, jika wacana itu terjadi, diperlukan amendemen UUD 1945 yang akan memperkeruh kondisi bangsa.
"Saya yakin Pak Jokowi taat terhadap konstitusi, sehingga penolakan itu akan terus mumcul. Nah, jika amendemen dilakukan, ini akan membuka kotak pandora," ungkap Rudi S Kamri.
Menurut Rudi S Kamri, meski amendemen bisa dilakukan, itu akan menjadi bencana bagi demokrasi Indonesia.
Selain itu, Jokowi mencatat sejarah buruk karena harus mengubah amendemen UUD 1945 soal batasan periode presiden.
"Wacana ini berpotensi disusupi kepentingan dari kelompok-kelompok partai tertentu yang mendukung wacana ini," ujar Rudi S Kamri.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News