Suara Lantang Anggota DPR, Sebut Batalnya Pembahasan RUU TPKS

08 Maret 2022 05:40

GenPI.co - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan alasan DPR belum membahas RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) saat reses.

Hal itu disebabkan Bamus DPR RI belum menunjukkan alat kelengkapan dewan (AKD) untuk membahas RUU TPKS.

"Ketika Baleg meminta rapat dicek di dalam bamus, itu belum ada penunjukkan kepada AKD manapun," tegas Sufmi Dasco di Kompleks DPR RI, Senin (7/3).

BACA JUGA:  Air Rebusan Daun Jeruk Nipis Khasiatnya Dahsyat, Cespleng Banget

Sufmi Dasco mengatakan, jika penunjukan AKD belum dilakukan, RUU TPKS belum bisa dirapatkan kembali bersama pemerintah.

"Sehingga akan menyalahi aturan, ketika belum ada penunjukkan secara resmi lalu kemudian diadakan raker dengan pemerintah," ungkap Sufmi Dasco.

BACA JUGA:  Air Rebusan Daun Bawang Campur Madu Khasiatnya Dahsyat, Cespleng

Oleh sebab itu, politikus Partai Gerindra itu meminta semua pihak bersabar.

Sufmi Dasco juga memastikan pihaknya akan segera mengadakan rapat Bamus usai masa reses.

BACA JUGA:  Air Rebusan Serai Campur Lemon Khasiatnya Dahsyat, Cespleng

"Kalau kemudian ditunjuk Baleg, ya, baleg akan segera membahas. Karena sifatnya baleg itukan setiap rancangan undang undang pasti akan diharmonisasi oleh baleg termasuk TPKS," bebernya.

Sementara itu, sebelumnya, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya mengonfirmasi rapat kerja (raker) Baleg bersama pemerintah pada Rabu (23/2) batal digelar.

Rencananya, rapat kerja Baleg dengan pemerintah ini untuk membahas Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan Reporter: Mia Kamila

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co