Kasus Korupsi Gereja Kingmi Mile 32, Ali Fikri Buka Suara

08 Maret 2022 20:50

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin gencar mengusut kasus dugaan korupsi dalam proses pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, Papua.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menegaskan pihaknya menduga ada aturan-aturan hukum yang dikesampingkan dalam pembangunan gereja tersebut.

Saat ini tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi di Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur.

BACA JUGA:  KPK Kembali Bongkar Korupsi e-KTP, Mengaku Periksa 4 Orang Ini

"Koordinator Project Manager PT. Waringin Megah Daem Nova Prihanto dan Achilees Hugo Krisna Noya diperiksa, kedua saksi hadir dan dikonfirmasi," ujar Ali di Gedung Merah Putih, Selasa (8/3/2022).

Kedua saksi tersebut dikonfirmasi mengenai pelaksanaan teknis yang dilakukan kontraktor maupun konsultan perencana.

BACA JUGA:  Eks Pegawai KPK Gugat Presiden Jokowi, Ali Fikri Buka Suara

"Diduga ada arahan tertentu dari pihak terkait dengan perkara ini agar mengesampingkan aturan-aturan hukum dalam proses pelaksanaan pekerjaan proyek nantinya," jelas dia.

Ali menambahkan pihaknya telah memanggil saksi lain dari tim estimator PT Waringin Megah Julistiana.

BACA JUGA:  KPK Eksekusi Bupati Andi Putra ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru

Namun demikian sosok tersebut tidak bisa hadir dan mengonfirmasi akan datang di lain hari.

"Julistiana akan dilakukan penjadwalan ulang lagi agar KPK bisa mendapatkan informasi lanjut terkait perkara ini," ungkapnya.

Meskipun demikian, sampai saat ini KPK belum membeberkan detail seluruh perkara, mulai dari sosok yang bertanggung jawab atas tindakan pidana korupsi ini maupun konstruksi perkara.

"Informasi pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan. Hal itu setelah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka," tandas Ali.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co