Tan Kristin Candra Beber Barang Bukti Kasus Rahmat Effendi ke KPK

08 Maret 2022 21:40

GenPI.co - Seorang kontraktor pihak swasta Tan Kristin Candra datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurutnya, tujuan datang ke KPK untuk memberikan barang bukti terkait kasus dugaan suap yang melibatkan Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Efrendi.

"Hari ini enggak konfirmasi soal Bekasi, hanya memberi informasi saja sedikit," ujar dia saat ditemui GenPI.co di Gedung Merah Putih, Selasa (8/3/2022).

BACA JUGA:  KPK Kasih Kabar Baru soal Kasus Rahmat Effendi, Tegas

Dirinya mengaku datang ke KPK dengan membawa barang bukti dalam kasus Rahmat Efrendi.

"Hanya ada tambahan barang bukti yang disita saja berupa surat-surat," terang dia.

BACA JUGA:  KPK Makin Garang, Posisi Rahmat Effendi Kian Sulit

Sayangnya ketika ditanya terkait barang bukti apa yang diserahkan kepada KPK, Tan Kristin Candra tidak menjawab secara detail.

"Iya, (terkait wali kota bekasi dan Rahmat Effendi)," tegasnya.

BACA JUGA:  Tito Sebut Rahmat Effendi Siap Kembalikan Uang Hasil Korupsi

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan pihaknya telah memeriksa Tan Kristin Candra.

Tidak hanya itu, Ali juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyita sejumlah dokumen transaksi keuangan dari Tan Kristin Candra di Bank Jabar.

Diketahui, Rahmat Effendi merupakan tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintah Kota Bekasi.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co