Heboh soal Pemilu 2024 Ditunda, KPU Akhirnya Buka Suara

09 Maret 2022 19:40

GenPI.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan tidak mau merespons wacana penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Pihak KPU berasalan karena sudah ditetapkan bersama DPR RI dan Pemerintah.

"Penundaan pemilu itu domain dari MPR. KPU sudah memutuskan di SK (Surat Keputusan) KPU tertanggal 14 Februari 2024," ujar anggota KPU RI Viryan Azis di Kantor KPU Sulawesi Selatan, Makassar, Rabu (9/3/2022).

BACA JUGA:  Pak Jokowi! Penundaan Pemilu 2024 Berbahaya, Begini Kata Pakar

KPU hanya menegaskan akan tetap melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya menjalankan pesta demokrasi setelah ada kesepakatan penetapan jadwal Pemilu 2024.

"KPU RI bekerja mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu 2024," ungkap mantan anggota KPU Provinsi Kalimantan Barat itu.

BACA JUGA:  Isu Penundaan Pemilu, Elite Parpol Takut Program Jokowi Disetop

Dia kembali menekankan pihaknya tetap konsisten menjalankan kesepakatan yang sudah menjadi penetapan bersama.

"KPU tetap mempersiapkan Pemilu 2024. Jadi, KPU sudah memutuskan tanggal pemilu. Maka, seluruh organ penyelenggara pemilu, termasuk kehadiran saya kemari, dalam kerangka mempersiapkan dan menjalankan Pemilu 2024," tuturnya.

BACA JUGA:  Lewat Petisi, 14 Ribu Orang Lebih Tolak Pemilu 2024 Ditunda

Sebelumnya, wacana terkait dengan penundaan Pemilu 2024 ramai menjadi pembicaraan masyarakat.

Hal itu juga disampaikan setelah Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengusulkan penundaan jadwal pelaksanaan Pemilu 2024 selama 1 tahun atau 2 tahun.

Usulan tersebut bertujuan agar momentum perbaikan ekonomi tidak hilang dan tidak terjadi pembekuan ekonomi.

Senada dengan Muhaimin Iskandar, Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan juga mendukung penundaan Pemilu 2024.(Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co