GenPI.co - Densus 88 Antiteror Polri menembakkan peluru panas ke teroris berinisial SU di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Tindakan itu diambil buntut dari dugaan perlawan tersangka sebelum diringkus.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan, tersangka SU melawan ketika ingin melawan di Jalan Bekonang, Sukoharjo pada Rabu (9/3) pukul 21.15 WIB
"Ada perlawanan saudara SU kepada petugas secara agresif, yakni menabrakkan mobilnya ke arah personel yang ingin menangkapnya," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (10/3).
Brigjen Ramadhan menjelaskan personel lantas sigap untuk mengentikan tersangka dengan menaiki mobil tersebut dari belakang.
Akan tetapi, kata dia, tersangka makin menunjukkan perlawanan sehingga personel memberi peringatan.
Meski mendapat peringatan, tersangka SU tidak berhenti untuk menyerang personel yang ingin menangkapnya.
"Situasi itu dianggap membahayakan masyarakat sekitar, sehingga petugas melakukan upaya paksa tindakan tegas teruku dengan melumpuhkan tersangka. Tersangka akhirnya mengenai di daerah punggung atas dan bagian pinggul kanan bawah," jelasnya.
Usai tersangka dilumpuhkan, Ramadhan mengatakan personel langsung mengevakuasi ke RS Bhayangkara Polresta Surakarta untuk penangan medis.
Namun, dia mengungkapkan tersangka SU meninggal dunia ketika tengah mendapatkan perawatan.
"Yang bersangkutan meninggal dunia saat dievakuasi," tambahnya.
Ramadhan merinci tersangka SU terlibat dalam anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI). (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News