GenPI.co - Pengamat Politik Idil Akbar sependapat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tidak melarang untuk mengusulkan penundaan pemilu 2024.
Pasalnya, Jokowi tidak punya hak dan kapasitas untuk melarang setiap orang dalam mengusulkan ide tersebut.
Tidak hanya itu, dia juga menyoroti pernyataan Jokowi yang mengaku akan menaati dan patuh pada konstitusi.
"Artinya, presiden masih patuh hingga hari ini konstitusi masih menetapkan presiden hanya bisa menjabat lima tahun dua periode," ujarnya kepada GenPI.co, Jumat (11/3).
Menurutnya, pernyataan Jokowi tidak memiliki konteks untuk bisa secara interpretatif bisa melakukan penundaan pemilu 2024 sebagaimana yang diusulkan oleh para ketua umum partai politik (ketum parpol).
"Artinya, ini bukan dalam konteks membuka peluang adanya perubahan. Karena, yang dimaksud presiden yang berlaku masih konstitusi saat ini," ucapnya.
Namun demikian, konstitusi tetap bisa diubah secara normatif.
Dia meragukan hal tersebut memiliki peluang yang tinggi lantaran butuh waktu lama untuk menggodok amandemen.
"Saya pikir hal itu juga perlu kita lihat lebih kontekstual. Karena, membangun konstitusi tidak bisa serta merta," tuturnya.
Seperti diketahui, sebelumnya Jokowi angkat bicara perihal polemik penundaan pemilu yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.
Jokowi mengaku akan patuh pada konstitusi. Namun demikian, dia tidak melarang adanya usul penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden.
Karena, menurut dia, hal tersebut merupakan bagian dari kebebasan berpendapat dalam demokrasi di Tanah Air.
"Siapa pun boleh-boleh saja mengusulkan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden, menteri atau partai politik, karena ini kan demokrasi. Bebas aja berpendapat,” ujarnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News