GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku diminta untuk ikut serta mengawal program pembangunan Ibu Kota Negara Baru (IKN).
Menurut Wakil Pimpinan KPK Alexander Marwata, lembaga antirasuah diminta mengawal program meliputi persiapan hingga pembangunan infrastruktur di IKN.
Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Alex juga menyampaikan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bappenas.
"Sudah berkoordinasi dengan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Kepala Bappenas Suharso Monoarfa beberapa waktu lalu," ujar Alex, Jumat (11/3).
Bahkan, dirinya juga mengaku bahwa program IKN menjadi salah satu topik pembahasan saat dirinya berkunjung ke Samarinda.
"Kemarin saya di Samarinda, salah satu topik yang kami bahas dan menjadi fokus Korpsugah untuk wilayah Kaltim adalah IKN ini," katanya.
Menurut Alex, Kanwil BPN Kaltim telah memaparkan bahwa urusan kawasan inti dari IKN sudah clear.
"Kawasan inti pengembangan yang 6 ribu hektar atau mungkin lebih, penyelesaiannya itu tentu menjadi domainnya Kementerian BPN/ATR," tuturnya.
Terkait infrastruktur, Alex mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan kementerian PUPR.
"Bagaimana pembangunannya nanti, agar tak terjadi penyimpangan korupsi di dalamnya," ucap dia. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News