KPK Sampaikan Kabar Terbaru Kasus Buronan Harun Masiku, Tegas

12 Maret 2022 06:20

GenPI.co - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengaku belum mendapatkan informasi terkait keberadaan tersangka Harun Masiku yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Sampai sekarang kami belum mendapat informasi keberadaan yang bersangkutan (Harun Masiku)," ujar Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (12/3/2022).

Alex memastikan lembaganya terus mencari keberadaan mantan Caleg PDIP tersebut.

BACA JUGA:  Kabar Terbaru Harun Masiku, Mohon Disimak

"Tentu kami masih terus mencari bahkan terakhir kami sudah mengirimkan 'red notice' ke Interpol dan masih berjalan saya kira," kata dia.

KPK berkomitmen untuk menangkap empat tersangka kasus tindak pidana korupsi yang telah masuk dalam DPO setelah Covid-19 mereda, termasuk Harun Masiku.

BACA JUGA:  Mardani Minta KPK Transparan Keberadaan Harun Masiku

"Kami terus kejar mudah-mudahan setelah Covid-19 agak reda kami bisa lebih leluasa untuk mencari DPO tersebut," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat konferensi pers capaian kinerja KPK 2021 di Gedung KPK, Jakarta.

Selain itu, Dewan Pengawas (Dewas) KPK menyebut KPK serius untuk mencari Harun Masiku.

BACA JUGA:  KPK Bakal Tangkap Harun Masiku Setelah Covid-19 Mereda

Hal tersebut dibuktikan dengan penggeledahan yang dilakukan untuk mencari Harun Masiku setelah mendapat izin Dewas KPK.

Sebelumnya, Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR RI terpilih tahun 2019-2024 yang sudah berstatus DPO sejak Januari 2020.

Interpol telah menerbitkan "red notice" terhadap Harun Masiku.(Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co