GenPI.co - Direktur Eksekutif Centre for Youth and Population Research (CYPR) Dedek Prayudi menilai kisruh minyak goreng memang menjadi tanggung jawab Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi.
Sebelumnya, DPR telah dua kali memanggil Mendag Lutfi untuk mengonfirmasi permasalahan tersebut, tetapi ia tak pernah hadir.
Menurut Dedek, polemik minyak goreng bukan lagi meresahkan, melainkan membuat masyarakat takut.
"Polemik minyak goreng bukan hanya meresahkan, melainkan sudah memakan satu korban jiwa," ujar Dedek kepada GenPI.co, Selasa (15/3).
Uki, sapaan akrabnya, mengaku tindakan DPR untuk meminta keterangan Mendag Lutfi sudah sangat tepat.
Oleh karena itu, dia meminta Mendag Lutfi agar memenuhi panggilan DPR sebagai lembaga legislatif.
"DPR miliki fungsi pengawasan, sehingga dalam prosesnya berhak memanggil Menteri untuk hearing," jelasnya.
Selain itu, Uki mengungkapkan polemik minyak goreng memang sepenuhnya menjadi tanggung jawab Mendag Lutfi.
Dengan demikian, pemanggilan untuk mendengar pernyataan soal kelangkaan minyak goreng harus disikapi serius.
"Dalam konteks minyak goreng, sudah sepantasnya Mendag dipanggil untuk memberikan penjelasan mengenai kelangkaan yang mengikuti harga HET," tandasnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News