Kisruh Minyak Goreng Meresahkan, Mendag Lutfi Harus Lakukan Ini!

16 Maret 2022 09:10

GenPI.co - Direktur Eksekutif Centre for Youth and Population Research (CYPR) Dedek Prayudi menilai kisruh minyak goreng memang menjadi tanggung jawab Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi

Sebelumnya, DPR telah dua kali memanggil Mendag Lutfi untuk mengonfirmasi permasalahan tersebut, tetapi ia tak pernah hadir.

Menurut Dedek, polemik minyak goreng bukan lagi meresahkan, melainkan membuat masyarakat takut.

BACA JUGA:  Kader PDIP Jual Minyak Goreng Murah, Rieke Diah Pilih Bungkam

"Polemik minyak goreng bukan hanya meresahkan, melainkan sudah memakan satu korban jiwa," ujar Dedek kepada GenPI.co, Selasa (15/3).

Uki, sapaan akrabnya, mengaku tindakan DPR untuk meminta keterangan Mendag Lutfi sudah sangat tepat.

BACA JUGA:  Jokowi Sibuk Urus IKN, Pengamat Singgung Kelangkaan Minyak Goreng

Oleh karena itu, dia meminta Mendag Lutfi agar memenuhi panggilan DPR sebagai lembaga legislatif.

"DPR miliki fungsi pengawasan, sehingga dalam prosesnya berhak memanggil Menteri untuk hearing," jelasnya.

BACA JUGA:  Kapolri Listyo Sigit Tegaskan Siap Cek Tiap Pabrik Minyak Goreng

Selain itu, Uki mengungkapkan polemik minyak goreng memang sepenuhnya menjadi tanggung jawab Mendag Lutfi.

Dengan demikian, pemanggilan untuk mendengar pernyataan soal kelangkaan minyak goreng harus disikapi serius.

"Dalam konteks minyak goreng, sudah sepantasnya Mendag dipanggil untuk memberikan penjelasan mengenai kelangkaan yang mengikuti harga HET," tandasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Yasserina Rawie Reporter: Puji Langgeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co