GenPI.co - Pernyataan Pendeta Saifudin Ibrahim alias Abraham Ben Moses yang meminta 300 ayat Alquran dihapus dinilai sebagai penistaan Islam.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator, Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Mahfud MD menegaskan, bahwa pernyataan yang disampaikan oleh Pendeta Saifudin menimbulkan kegaduhan dan kemarahan di tengah masyarakat.
"Saya minta polisi segera menyelidiki itu (Saifudin, red)," ujar Mahfud MD di Jakarta, Rabu (16/3).
Mahfud MD juga meminta Kepolisian menutup akun YouTube pribadi Pendeta Saifudin.
Pasalnya, akun tersebut dijadikan media untuk menyebarkan konten-konten provokatif.
"Jadi itu meresahkan dan provokasi untuk mengadu domba antar umat," jelas Mahfud MD.
Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah tidak akan melarang orang berbicara.
Namun, Mahfud MD mengingatkan untuk tidak berbicara dengan tujuan memprovokasi hal-hal yang sensitif.
"Mari kita jaga kerukunan umat beragama," kata Mahfud MD. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News