GenPI.co - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membatalkan undangan rapat koordinasi (rakor) terkait isu penundaan Pemilu 2024 dan isu calon penjabat kepala daerah.
Sebelumnya, undangan berkop Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) itu beredar di publik.
Adapun undangan itu ditujukan kepada Ketua KPU, Ketua Bawaslu, dan Kaban Kesbangpol Kota Balikpapan untuk menjadi narasumber.
Rakor itu rencananya akan digelar di salah satu hotel di Balikpapan pada Senin (21/3) pukul 13.30 WIB.
"Kemarin ada berita di Balikpapan, katanya Kemenko Polhukam undang Bawaslu, KPU untuk mendiskusikan isu penundaan Pemilu. Ya, itu kami batalkan," ujar Mahfud di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, Minggu (20/3).
Tentu bukan tanpa alasan Mahfud membatalkan rakor terkait isu penundaan Pemilu 2024 dan isu calon kepala daerah.
Pasalnya, kata Mahfud, rakor itu akan menimbulkan isu liar seakan-akan pemerintah mengagendakan penundaan Pemilu 2024.
"Sebenarnya kami mau menjelaskan kepada masyarakat bahwa agenda pemerintah tetap (Pemilu 2024, red)," kata Mahfud.
Mahfud kemudian menjelaskan bahwa di dalam negara demokrasi, masyarakat memiliki kebebasan dalam memberikan pendapat.
Hal itu kata Mahfud sangat berbeda pada zaman Orde Baru, di mana partai politik dan LSM tidak boleh bicara.
"Pokoknya dahulu semua ditegur. Sekarang bicaralah," kata Mahfud.
Mahfud pun menegaskan bahwa pemerintah akan bekerja secara profesional dan tetap menyiapkan jadwal 2024 untuk Pemilu Presiden, Wapres, legislatif, dan Pilkada Serentak. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News