KPK Panggil Ketua DPRD Jakarta, Korupsi Formula E Siap Dikuliti

24 Maret 2022 15:30

GenPI.co - Direktur Eksekutif Centre for Youth and Population Research (CYPR) Dedek Prayudi menilai pemanggilan kedua Ketua DPRD Jakarta oleh KPK untuk membongkar dugaan korupsi Formula E.

Menurut dia, Formula E memang sejak awal terindikasi korupsi karena tidak transparan terkait perencanaan hingga aliran dananya. 

"Saya ikuti terus dan berharap KPK bisa menguliti yang selama ini ditutupi (korupsi Formula E,red)," ujar Dedek kepada GenPI.co, Kamis (24/3). 

BACA JUGA:  Pengamat Tata Kota Singgung Formula E di Ancol, Bisa Mengejutkan

Dedek menjelaskan pemanggilan kedua itu ialah proses hukum yang seharusnya memang terjadi demikian. 

Sebab, upaya di luar hukum untuk menjelaskan kejanggalan Formula E kerap terhenti. 

BACA JUGA:  Parah, 90 Persen Warga Jakarta Belum Tahu Formula E!

"Upaya hukum ialah satu kesempatan untuk Pemprov DKI Jakarta membuka seterang-terangnya, terututama keganjilan terkait pembayaran commitment fee Formula E," tegasnya. 

Sebelumnya, Pemprov DKI membayar commitment fee sebesar Rp 560 miliar untuk menggelar Formula E. 

Namun, jumlah tersebut mengalami penurunan drastis usai seharusnya membayar Rp 2,3 triliun menjadi Rp 560 miliar. 

Menurut Dedek, penurunan itu yang selama ini ditutup-tutupi sehingga menimbulkan kecurigaan terkait dugaan korupsi Formula E. 

"Nah, ketika ingin dibuka melalui jalur interpelasi, digagalkan karena ada permainan makan malam," imbuhnya. (*) 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid Reporter: Puji Langgeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co