Kementerian ATR/BPN Terima Aset Hasil Rampasan Koruptor dari KPK

24 Maret 2022 18:10

GenPI.co - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil menyambangi markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (24/3).

Adapun kedatangannya untuk menerima hibah tanah dan bangunan milik koruptor yang akan dipergunakan Kementerian ATR/BPN

"KPK banyak aset sitaan. Aset sitaan itu telah dirampas oleh negara. Kemudian didistribusikan untuk dimanfaatkan," ujar Sofyan Djalil di Gedung Merah Putih.

BACA JUGA:  Rocky Gerung Bongkar Istana Sedang Panik, Ada Operasi Intelijen

Menurutnya, salah satu yang mendapatkan manfaat itu adalah Kementerian ATR/BPN.

"Tadi pimpinan KPK menyerahkan pengelolaan aset hasil sitaan dan hasil keputusan eksekusi dari kasus-kasus korupsi," kata dia.

BACA JUGA:  Ruhut Sitompul Bela Luhut, Koordinator KontraS Kena Skakmat

Sofyan menyebutkan beberapa aset hibah tersebut berupa tanah, bangunan, ruko, dan kendaraan.

"Itu diserahkan untuk dipakai. Termasuk oleh Kementerian ATR/BPN," kata Sofyan.

BACA JUGA:  5 Artis Kena Prank Privat Jet Juragan 99, Nomor 1 Telak Banget

Selain itu, Sofyan juga mengaku mendapatkan satu tanah dan bangunan berukuran 700 meter di Cianjur.

Tanah dan bangunan tersebut, kata Sofyan, akan digunakan untuk ruang arsip penyimpanan.

Dirinya mengaku tak tahu siapa pemilik awal aset yang dihibahkan KPK itu. Namun, kata Sofyan, aset tersebut akan segera digunakan oleh pihaknya.

"Iya, sudah hasil dari keputusan. Nggak tahu saya dari mana. Pokoknya salah satu tersangka yang sudah keputusan inkrah dan sudah dieksekusi," kata Sofyan Djalil. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co