Mahfud MD: Mohammad Natsir Perekat Perjanjian Suci Bangsa

04 April 2022 22:10

GenPI.co - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa tokoh pendiri Partai Masyumi Mohammad Natsir ialah sosok perekat perjanjian suci bangsa Indonesia. 

Hal ini disampaikan Mahfud saat menjadi narasumber dalam acara Tasyakur Mosi Integral NKRI 3 April 1950 yang digelar Dewan Da'wah Islamiyah Indonesia (DDII), Minggu, (3/4). 

"Saya melihat Pak Natsir menjadi perekat Mitsaqan Ghalidza, menjadi perekat perjanjian suci bangsa Indonesia, sehingga menjadi bangsa yang bersatu," ujar Mahfud. 

BACA JUGA:  Mahfud MD Beber Kinerja Satgas BLBI, Sita Aset Lebih dari Rp 19 T

Mahfud menjelaskan bahwa Natsir disebut sebagai orang yang melakukan Mosi Integral ketika Indonesia terancam pecah sesudah perjanjian meja bundar. 

"Pada 3 April 1950 Natsir mengeluarkan mosi yang dikenal dengan Mosi Integral. Dia mengajak bersatu dalam perbedaan," kata Mahfud. 

BACA JUGA:  Mahfud MD Beber Hal Menarik Tentang Bung Karno, Penting 

Dalam kesempatan ini, Mahfud mengurai peran Natsir dalam rentetan sejarah perjuangan berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasar Pancasila

Mahfud menjelaskan bahwa negara ini semula akan dibangun berdasar sekuler. 

BACA JUGA:  Cara Mahfud MD Mengatasi Penyebaran Ujaran Kebencian, Penting!

Pada tahun 1938 Bung Karno menulis mengapa Turki memisahkan agama dari negara. 

Mahfud mengatakan, Bung Karno menginginkan negara seperti Turki yang dibangun Kemal Ataturk, tetapi Natsir bilang tidak.

"Menurut Natsir, Islam itu siap mendirikan pemerintahan dan mengatur negara sendiri. Dia mengusulkan negara Islam," ujar Mahfud. 

Mahfud menjelaskan, usulan bentuk negara dari para tokoh pendiri bangsa saat itu, sama-sama memiliki alasan kuat dan bagus, sehingga akhirnya perdebatan tersebut berlangsung panjang. 

"Tanggal 18 Agustus disepakati dasar negara. Jadilah kita Negara Kesatuan Republik Indonesia yang bukan negara sekuler dan bukan pula negara agama," kata Mahfud. 

Dalam kesepakatan tersebut, setiap pemeluk agama mendapat perlindungan eksistensinya dan perlindungan untuk melaksanakan ajaran agama dengan baik

"Nah, itulah yang kita sebut sebagai Pancasila," kata Mahfud. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Andi Ristanto

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co