GenPI.co - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia buka-bukaan kurang setuju dengan adanya usulan e-voting dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
Ahmad Doli Kurnia menilai semua pihak harus berhati-hati dengan penggunaan sistem e-voting.
"Penggunaan E-election yang termasuk e-voting di dalamnya perlu dikaji," jelas Ahmad Doli Kurnia di Kompleks DPR RI, Senin (4/4).
Politikus Golkar itu mengatakan, penerapan e-voting harus dikaji kembali.
"Kalau e-voting menurut saya, kita harus hati-hati betul, karena juga di beberapa negara berkembang e-voting ini juga sudah mulai terkoreksi. Sebab, rawan praktik manipulasi, karena banyaknya hacker dan sebagainya," ungkap Ahmad Doli Kurnia.
Ahmad Doli Kurnia menilai, e-voting bukan satu-satunya alat untuk mendukung terselenggaranya pemilu yang baik.
"Dulu kami pernah menggunakan e-recap, mungkin e-recap itu sekarang yang perlu dievaluasi apa kekurangannya," kata Ahmad Doli Kurnia.
Ahmad Doli Kurnia mengatakan, saat ini belum membahas e-voting secara detail.
"Itu dulu yang bisa kami lakukan, tahapan yang bisa dilakukan menggunakan sistem elektronik atau ada tahapan yang lain, sebelum kami membahas secara detail tentang e-voting," jelasnya.
Terkait rawannya e-voting, Ahmad Doli Kurnia pun mengaku skeptis terhadap usulan penggunaan e-voting.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News