GenPI.co - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menjelaskan terkait tahapan Pemilu 2024. Dia mengatakan tahapan Pemilu akan diadakan setelah pelantikan Komisioner KPU dan Bawaslu periode 2022-2027.
Politikus Golkar itu mengatakan, pelantikan komisioner KPU dan Bawaslu akan dilangsungkan pada pekan depan.
"Insyaallah minggu depan, KPU dan Bawaslu baru akan dilantik, mungkin kami akan menunggu itu," jelas Ahmad Doli Kurnia di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (4/4).
Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan alasan pelaksanaan tahapan pemilu dilakukan setelah pelantikan.
"Supaya nanti memang pembahasannya lebih leluasa, karena mereka penanggung jawab utama dalam melaksanakan itu," kata Ahmad Doli Kurnia.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu mengatakan, salah satu tahapan pemilu yang akan dibahas adalah masa kampanye.
Menurut Ahmad Doli Kurnia, Komisi II mengatakan masih ada beberapa masukan tentang program dan tahapan pemilu yang perlu dilakukan efisiensi, misalkan soal lamanya masa kampanye.
"Waktu itu, KPU masih mengusulkan ada 120 hari, pemerintah mengusulkan 90 hari. Kami di DPR mengusulkan 60-75 hari, tentu harus ada pembahasan lebih lanjut," beber Ahmad Doli Kurnia.
Ahmad Doli Kurnia juga menyinggung soal sistem digitalisasi alias e-Voting yang sempat dibahas dalam rapat Komisi II.
Penerapan digitalisasi tersebut, diungkapkan Ahmad Doli Kurnia pernah dilakukan di Pilkada serentak, yakni e-rekap.
"Walaupun masih uji coba, tetapi nanti salah satu dan beberapa hal, kami bahas saat menetapkan program tahapan dan jadwal," kata Ahmad Doli Kurnia.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News