PSI Sebut Ketua DPRD Jakarta Tak Salah, Formula E Bisa Digoyang

09 April 2022 11:20

GenPI.co - Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Anggara Wicitra Sastroamidjojo menegaskan bahwa interpelasi Formula E harus dilanjutkan prosesnya.

Hal itu berlandaskan keputusan Badan Kehormatan (BK) yang menyatakan, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi tidak melakukan pelanggaran terkait interpelasi Formula E.

Anggara Wicitra berharap fraksi-fraksi yang masih menolak interpelasi datang dan sampaikan sikap di Rapat Paripurna.

BACA JUGA:  Kerja Keras 3 Shio Tak Sia-sia, Rezeki Nomplok Datang Tak Diduga

Menurut Anggara Wicitra, tujuannya agar masyarakat tahu alasan menolaknya karena apa.

"Kalau menolaknya di media saja, berarti tidak menghargai tata tertib DPRD," kata Anggara Wicitra di Jakarta, Jumat (8/4).

BACA JUGA:  Ramalan 3 Zodiak Hari Ini, Sabtu Bisa Berkah, Apa Kamu Termasuk?

Anggara Wicitra mengaku bingung kepada sikap fraksi-fraksi yang tidak mau menghadiri rapat paripurna proses interpelasi.

Pasalnya, datang ke rapat paripurna interpelasi tidak serta merta berarti menyetujui interpelasi.

BACA JUGA:  Air Rebusan Daun Jeruk Nipis Khasiatnya Dahsyat, Cespleng Banget

"Justru di rapat paripurna mereka bisa menyampaikan alasan penolakan interpelasi. Proses interpelasi baru digulirkan lebih lanjut, jika setengah dari anggota yang hadir setuju," jelas Anggara Wicitra.

Menurut Anggara Wicitra, proses interpelasi perlu tetap diperjuangkan, karena banyak hal yang masih harus dijelaskan ke DPRD dan publik.

"Harapannya, interpelasi bisa menjadi ajang buka-bukaan biar semuanya jelas," kata Anggara Wicitra.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co