1 Pelaku Pembakaran Pos Polisi Pejompongan Masih di Bawah Umur

12 April 2022 21:28

GenPI.co - Wakil Kepala Polres (Wakapolres) Jakarta Pusat AKBP Setyo Heriyanto memastikan pihaknya telah menetapkan 3 pelaku pembakaran pos polisi di Pejompongan, Jakarta Pusat.

Seperti diketahui, aksi demonstrasi mahasiswa yang berlangsung pada Senin (11/4/2022) terjadi pembakaran pos polisi Pejompongan oleh sekelompok orang.

Menurutnya, polisi berhasil menangkap 17 orang yang diduga sebagai pelaku pembakaran dan 3 orang sudah ditetapkan menjadi tersangka.

BACA JUGA:  Kuasa Hukum Habib Rizieq Jujur Soal Wanita Tabrak Pos Polisi

Setyo Heriyanto menjelaskan kejadian itu terkait dengan rangkaian anarkisme para pedemo yang semula di DPR RI, kemudian berpindah ke Pejompongan.

"Alhamdulillah berkat kerja keras tim Sat Reskrim, kami telah mengamankan tiga orang pelaku," ujar dia dalam konferensi pers di Polres Jakarta Pusat, Selasa (12/4/2022).

BACA JUGA:  Massa Pedemo Bakar Pos Polisi Atma Jaya di Semanggi

Setyo Heriyanto menambahkan 1 orang pelaku yang masih di bawah umur berinisial AF.

"Kelas 3 SMK, tinggal di Jatirahayu Pondok Melati, Bekasi. Kedua, tersangka RS (22), alamat Pondok Gede, Kota Bekasi. Ketiga, RE (19), status tidak sekolah terakhir hanya SMP, alamat Jatisampurna, Kota Bekasi," ungkap dia.

BACA JUGA:  Bom Mobil Bikin Pos Polisi Porak Poranda, Ternyata Ulah...

Ketiga pelaku saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif.

Setyo Heriyanto juga mengeklaim telah mendapatkan beberapa temannya yang diduga juga ikut dalam aksi pembakaran tersebut.

Dia lantas mengultimatum mereka untuk segera menyerahkan diri.

"Kami mengingatkan supaya mereka kooperatif, jika tidak akan kami tangkap," tegasnya.

Wakapolres menuturkan pengungkapan para pelaku itu berdasarkan barang bukti yang didapatkan di lapangan.

"Pertama, pecahan botol dari bom molotov sesuai keterangan pelaku. Kedua, foto dari indentifikasi Sat Reskrim. Ketiga, hasil rekaman CCTV dan terakhir hasil patroli siber di media sosial," tandas dia.(*)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co