Big Data Luhut Sampah, Cuma Pepesan Kosong, Kata Politikus PDIP

13 April 2022 14:40

GenPI.co - Politikus PDIP Deddy Yevri Hanteru Sitorus menilai big data ratusan yang diklaim Menko Luhut Pandjaitan adalah kebohongan besar.

"Bagi saya klaim big data ratusan juta itu sampah. Tidak lebih dari sebuah kebohongan besar yang buat untuk mendukung hasrat politik yang berlebihan," uhar Deddy di Jakarta, Rabu (13/4).

Anggota Komisi VI DPR RI ini meyakini sampai kiamat sekalipun Menko Luhut tidak akan berani membuka big data secara transparan kepada masyarakat.

BACA JUGA:  Luna Maya Lagi Dekat dengan Cowok, Ariel Noah Minggir Dulu

“Saya yakin data yang dipegang Luhut pepesan kosong belaka, such a bullshit!” tegasnya.

Deddy mengatakan sejak awal dirinya sudah meragukan keberadaan big data itu. Karena, secara metodologi lemah dan secara ilmiah sulit dipertanggungjawabkan.

BACA JUGA:  Mantan Anak Buah Ahok Calon Kuat Pengganti Anies Baswedan

Sebab akan sulit membayangkan bagaimana melakukan sampling, analisis, pembobotan, menarik kesimpulan untuk data sebesar itu.

Menurutnya, jika hanya menggunakan artifisial intelligent atau algoritma tertentu yang menangkap kata 3 periode di media sosial, maka hal itu bisa saja dimungkinkan.

BACA JUGA:  Partai Buruh Desak Jokowi Pecat Luhut dan Bahlil Lahadalia

Hanya saja, hasil yang didapat pasti bias, margin of error tinggi dan sama sekali tidak bisa dijadikan bahan untuk menarik kesimpulan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, Direktur Gerakan Perubahan Muslim Arbi mengatakan Luhut sebagai pejabat publik seharusnya memenuhi tuntutan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) untuk membuka big data pemilu.

Apalagi, publik juga turut menunggu big data Luhut yang mengakibatkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat hingga terjadi aksi demonstrasi di berbagai daerah.

"Karena Luhut pejabat publik, maka Luhut harus menjawab soal data itu ke publik. Jangan bersembunyi dengan alasan dia berhak untuk tidak buka ke publik," ujar Muslim, Rabu (13/4).

Jika tidak membuka informasi tersebut kepada publik, maka Luhut bisa dianggap menyebarkan hoaks.

"Penyebar hoaks harus dihukum sebagaimana yang dituduhkan ke Ratna Sarumpaet," pungkasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co