Inggris Berani Hukum PM Boris Johnson, Indonesia Mesti Belajar

14 April 2022 15:06

GenPI.co - Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas menyoroti langkah Inggris Raya yang berani menghukum Perdana Menteri Boris Johnson dan Kanselir Rishi Sunak.

Anwar Abbas mengapresiasi kepolisian setempat yang menyatakan keduanya bersalah karena melanggar aturan covid-19.

"Johnson juga telah menyampaikan permintaan maafnya kepada publik karena merasa gagal dalam mematuhi peraturan yang ditetapkan pemerintah yang dipimpinnya," ujar Anwar kepada GenPI.co, Kamis (14/4).

BACA JUGA:  Ke London, Luhut Datangi PM Inggris Boris Johnson, Ada Apa?

Anwar juga mencermati istri Johnson, Carrie, yang juga telah menyatakan diri siap dihukum dan didenda.

Menurut dia, peristiwa tersebut merupakan pelajaran berharga dalam menegakkan hukum di sebuah negara.

BACA JUGA:  Ditekan Joe Biden dan Boris Johnson, Presiden Jokowi Balik Ngegas

"Penegak hukum tidak takut menindak siapa pun yang bersalah dan melanggar hukum meski tersangkanya punya jabatan tinggi," tegas Anwar.

Lebih lanjut, Anwar berharap hukum tanpa diskriminasi itu bisa dicontoh Indonesia.

BACA JUGA:  Boris Johnson Kirim Kabar Gembira, Warga Dunia Bisa Tersenyum

"Jadi, berbeda sekali dengan yang terjadi di Indonesia. Negara ini hukum tampak tajam ke bawah, tetapi sangat tumpul ke atas," katanya.

Menurut Anwar, Indonesia harus segera berbenah.

Anwar mengingatkan ada efek jangka panjang jika hal itu tetap lumrah terjadi.

"Akhirnya, masyarakat tidak percaya kepada para penegak hukum," tambahnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co